Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

KORBAN INVESTASI Bodong Snapboost di Blora Terus Bertambah, Nilai Kerugian Bikin Geleng-Geleng

Abdul Rochim • Kamis, 21 Mei 2026 | 12:12 WIB

AKP Zaenul Arifin, Kasatreskrim Polres Blora. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)
AKP Zaenul Arifin, Kasatreskrim Polres Blora. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)

BLORA – Kasus dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi Snapboost di Kabupaten Blora terus meluas.

Hingga Selasa (19/5), ada 35 orang telah melapor ke polisi dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 2,6 miliar.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora masih mendalami laporan para korban yang mengaku tidak dapat menarik dana dari aplikasi tersebut.

Baca Juga: RUPIAH MELEMAH, Harga Oli dan Suku Cadang Sepeda Motor di Blora Naik

Para korban datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora untuk membuat laporan resmi.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh korban yang telah melapor.

“Untuk saat ini, kami melakukan klarifikasi terhadap para korban yang melapor. Ada 35 orang,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, jumlah korban terus bertambah.

“Sebelumnya, pada Selasa (21/4) tercatat 17 orang melapor. Kemudian pada Jumat (24/4) lalu, jumlahnya meningkat menjadi 21 orang dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta. Kini, jumlah pelapor bertambah menjadi 35 orang,” katanya.

Ia menyampaikan, penambahan 18 korban baru, turut meningkatkan nilai kerugian.

Kerugian masing-masing korban bervariasi. Mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. “Bahkan, ada korban yang mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta per orang,” ucapnya.

Menurut Zaenul, penyidik masih mengumpulkan keterangan serta barang bukti, guna mengungkap modus penipuan yang digunakan dalam aplikasi tersebut.

“Masih kami dalami. Termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak. Semua masih dalam proses penyelidikan. Polisi saat ini tengah memintai keterangan para saksi dengan berkoordinasi bersama tim siber Polda Jawa Tengah. Mengingat modus yang digunakan berbasis platform digital,” katanya.

Baca Juga: HADUH! Tersandung Kredit Macet Rp 20 Miliar, BPR Blora Artha segera Ambil Kebijakan Ini agar Tak Kolaps

Salah satu korban, Diana melalui kuasa hukumnya Sugiyarto mengaku, mengalami kerugian materiil sekitar Rp 1,8 miliar.

Ia menyebut, jumlah korban dalam jaringannya di Kabupaten Blora diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.

“Klien kami bergabung sejak Agustus 2025 dan sempat mengajak banyak orang, karena sistem awalnya berjalan lancar. Namun, belakangan dana tidak bisa ditarik,” kata Sugiyarto.

Ia menambahkan, total kerugian dalam jaringan tersebut, diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Tergantung nominal dana yang tersimpan di masing-masing akun anggota.

Pihaknya juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang aktif merekrut anggota baru dengan iming-iming keuntungan tinggi.

Termasuk dua orang berinisial TH dan SS.

Korban lain, Johan Adi Saputro mengaku, tertarik mengikuti investasi tersebut, karena berharap dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

“Saya ikut melalui akun teman, karena tawarannya terlihat meyakinkan. Awalnya lancar, tetapi sejak awal April mulai bermasalah,” ujarnya.

Johan mengaku, telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp 49,5 juta.

Namun, hingga kini dana maupun keuntungan yang dijanjikan tidak dapat dicairkan.

Sementara itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi digital.

Terutama yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa kejelasan legalitas maupun mekanisme usaha yang transparan. (ari/lin)

Editor : Abdul Rochim
#investasi bodong #Snapboost Blora #penipuan investasi digital #korban Snapboost #Polres Blora