BLORA – Produksi minyak dari sumur masyarakat di Kabupaten Blora kini resmi dapat disalurkan ke Pertamina setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak terkait.
Kesepakatan tersebut dilakukan di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 di Jakarta.
Kerja sama ini melibatkan sejumlah pihak, yakni BUMD PT Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), serta UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN).
Baca Juga: Stok Elpiji 12 Kg di Blora Dipastikan Aman, Harga Bright Gas Naik Tipis
Dalam skema ini, BPE mengelola 509 sumur minyak masyarakat, BME menangani 1.698 sumur, sementara MCN mengelola 490 sumur.
Secara keseluruhan, terdapat 2.697 sumur minyak masyarakat di Blora yang kini berstatus legal.
Ketua Koperasi Blora Migas Energi, Sutrisno, mengungkapkan bahwa sebelum kerja sama diteken, pihaknya diminta mengirimkan sampel minyak dengan standar kadar air tertentu.
“Kami mengirim 5.000 liter minyak dari sumur di Desa Botoreco dengan kadar air hanya 0,1 persen, lebih rendah dari syarat 0,5 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Sapi Limousin Seberat 1,1 Ton Milik Warga Blora Diusulkan Jadi Kurban Presiden Prabowo
Setelah dinyatakan memenuhi standar, kerja sama resmi ditandatangani dan produksi minyak masyarakat siap disuplai ke Pertamina.
Sutrisno menambahkan, langkah ini mendapat dukungan dari SKK Migas yang berharap produksi minyak rakyat di Blora dapat terus ditingkatkan.
Ia optimistis legalisasi dan kerja sama ini tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (tos)