BLORA – Warga Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora digegerkan dengan peristiwa meninggalnya seorang remaja berusia 14 tahun berinisial AFS pada Minggu malam, 26 April 2026.
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar rumahnya.
Kapolsek Todanan, Iptu Suhari, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua korban yang baru pulang bekerja.
Baca Juga: RSUD Blora Resmikan Gedung Rawat Inap Nusa Indah, Kini Hadir Kamar President Suite dan VVIP
Saat hendak membuka pintu kamar, orang tua korban mendapati anaknya sudah dalam kondisi tergantung.
“Begitu melihat korban dalam keadaan tergantung, saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar pun segera berdatangan ke lokasi,” ujar Iptu Suhari, Senin (27/04).
Setelah kejadian itu, pihak keluarga segera menghubungi Kepala Desa Kedungbacin untuk meminta bantuan, kemudian laporan diteruskan ke Polsek Todanan.
Berdasarkan keterangan saksi serta hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena persoalan pribadi. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Petugas dari Polsek Todanan bersama Koramil, Satpol PP, serta tim medis dari Puskesmas Gondoriyo langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta menyusun laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Todanan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak-anak dan remaja.
“Jika ada masalah, sebaiknya dibicarakan bersama. Jangan dipendam sendiri. Bisa meminta bantuan keluarga, tokoh agama, maupun layanan konseling yang tersedia,” pesannya.