BLORA – Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Tegalgunung, Kecamatan Blora Kota, memicu kebingungan warga. Pasalnya, proyek tersebut berada di area yang berdekatan dengan lahan tempat pemakaman umum (TPU).
Salah satu warga, Dicky, mengungkapkan bahwa aktivitas pembongkaran dinding serta pengerukan lahan di sekitar makam baru dilakukan sekitar sepekan terakhir. Ia mempertanyakan alasan penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan.
“Itu jelas ada makam bayi atau makam tua yang sudah lama ikut tergerus. Lahan ini milik desa atau wakaf belum tahu,” ujarnya.
Baca Juga: KOK BISA? Baru Proses Pembangunan KDMP Gedongsari di Blora Tembok Sudah Retak
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tegalgunung, Wahyu Purwanto, menegaskan bahwa pembangunan KDMP menggunakan lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Blora.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pembangunan dimulai, lahan tersebut telah diverifikasi oleh instansi terkait, yakni Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora.
“Surat-surat untuk kepemilikan lahan sudah lengkap. Kemudian, kami sampaikan kepada Koramil Blora untuk segera diproses pembangunan,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan KDMP Tegalgunung mulai dikerjakan sejak minggu kedua April. Terkait isu adanya makam yang terdampak, Wahyu memastikan tidak ada makam yang dibongkar.
“Sebelum ada pembangunan juga sudah diukur dengan pas, memang sebelahan dan berdekatan. Namun tidak ada yang terkena untuk makam,” tegasnya.
Meski demikian, keberadaan proyek di area yang berdekatan dengan makam masih menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Mereka berharap ada kejelasan lebih lanjut terkait status lahan serta dampak pembangunan ke depan. (ari)