BLORA – Bupati Blora Arief Rohman mencopot Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD (Plt Sekwan) Kabupaten Blora, Agus Listiyono, setelah yang bersangkutan menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran dan videonya viral di media sosial.
Sebelumnya, Agus Listiyono kedapatan memakai mobil dinas bernomor polisi K 28 E pada momentum Lebaran. Penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan tersebut terekam kamera dan menyebar luas di media sosial.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf, sanksi tetap dijatuhkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah terhadap pelanggaran disiplin.
Baca Juga: BBM di Blora Belum Naik, Antrean SPBU Tetap Normal Meski Isu 1 April Beredar
"Per hari ini untuk Plt sekwan kami ganti. Saya sudah tandatangan," tegas Bupati Blora Arief Rohman.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Sebagai bentuk kita tegas biar gak memanfaatkan hal itu lagi," imbuhnya.
Arief Rohman menjelaskan sebelumnya pihaknya telah memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan. Namun, sebagai wujud komitmen penegakan disiplin, jabatan Plt Sekwan resmi diganti mulai 1 April.
"Kami komitmen, ketegasan akhirnya jabatan Plt kita ganti per 1 April. Sudah kita bebaskan dari jabatannya," jelasnya.
Dengan pencopotan tersebut, posisi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Blora kini diisi oleh Asisten 3.
Editor : Abdul Rochim