BLORA – Rumah milik Kepala Dusun (Kadus) Tambakselo, Desa Ngampel, Kecamatan Blora, dilalap api pada Minggu (29/03) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kebakaran yang terjadi saat dini hari tersebut mengakibatkan bangunan rumah hampir seluruhnya hangus dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.
Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie menjelaskan, peristiwa pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang terbangun setelah mendengar suara gemuruh disertai letusan dari arah rumah tersebut.
Baca Juga: Tradisi Sawuran Sedekah Bumi di Desa Jiken Blora, Warga Saling Lempar Nasi Berkat, Mubazir?
Saat dicek, api sudah membesar dan membakar bangunan yang saat itu dalam kondisi kosong.
Petugas kepolisian dari Unit Reskrim dan SPKT Polsek Blora segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Desa Ngampel.
Tim pemadam kebakaran bersama BPBD turut dikerahkan untuk melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke rumah warga di sekitarnya.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB sehingga tidak meluas ke permukiman lainnya,” ujar AKP Nur Dwi Edie.
Baca Juga: KEREN! Tradisi Manganan di Blora Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Akibat kejadian tersebut, rumah berukuran 6 x 12 meter yang terbuat dari kombinasi kayu dan tembok mengalami kerusakan hingga sekitar 90 persen.
Sejumlah barang di dalam rumah seperti dua almari kayu beserta isinya, dua set meja kursi, tempat tidur, serta peralatan dapur ikut terbakar dan tidak sempat diselamatkan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik akibat sambungan kabel yang tidak sesuai standar pada bagian atas kamar tidur.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polres Blora mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan instalasi listrik di rumah, termasuk penggunaan kabel berstandar SNI guna mencegah risiko kebakaran akibat arus pendek. (tos)