BLORA — Awal bulan yang biasanya identik dengan gajian berubah jadi masa penantian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora.
Hingga pertengahan Desember, lebih dari 2.500 PPPK tercatat belum menerima hak gajinya akibat dana transfer yang belum masuk ke kas daerah.
Keterlambatan ini dibenarkan Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Susi Widyorini.
Ia menjelaskan, anggaran untuk pembayaran gaji PPPK masih dalam proses pencairan.
“Dana transfernya belum cair. Saat ini masih berproses,” ujarnya singkat.
Upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepala BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja, belum membuahkan hasil.
Hingga siang hari kemarin, yang bersangkutan belum dapat ditemui maupun memberikan keterangan.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengonfirmasi bahwa keterlambatan ini dialami PPPK tahap I maupun tahap II.
Total jumlah pegawai terdampak mencapai 2.583 orang.
“Seharusnya gaji dibayarkan setiap awal bulan. Keterlambatan ini sudah kami laporkan ke BPPKAD dan informasinya sedang ditindaklanjuti, kemungkinan juga sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Keluhan pun datang langsung dari para pegawai.
Seorang PPPK tahap I berinisial I, yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah Pemkab Blora, mengaku belum menerima gaji Desember hingga kini.
“Biasanya tanggal 1 sudah masuk. Ini sampai sekarang belum. Katanya PPPK tahap II malah lebih lama lagi telat sejak awal pengangkatan,” ungkapnya.
Para PPPK berharap proses pencairan segera tuntas agar hak mereka bisa segera diterima.
Pasalnya, keterlambatan gaji dinilai cukup memberatkan.
Terutama menjelang akhir tahun dengan kebutuhan rumah tangga yang meningkat.
Editor : Abdul Rochim