BLORA – Bupati Blora Arief Rohman menepis isu yang beredar terkait pinjaman daerah senilai Rp 215 miliar yang disebut-sebut terkendala izin dari Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan bahwa proses pengajuan pinjaman tersebut berjalan lancar dan tidak ada masalah.
Isu ini muncul setelah Pemkab Blora menandatangani kesepakatan pinjaman dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) pada Jumat (9/5) lalu di Semarang.
Dana pinjaman itu direncanakan akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki 41 ruas jalan di Kabupaten Blora, sebagai solusi atas berkurangnya dana transfer pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun, hingga kini dana tersebut belum cair, memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Ada yang menduga izin dari Kementerian Keuangan macet, dan ada pula yang mengisukan jumlah pinjaman dikurangi dari nilai awal.
Proses Berjalan Lancar, Nominal Pinjaman Tetap
Menanggapi hal tersebut, Bupati Arief Rohman memastikan bahwa kabar miring itu tidak benar. “Kaitannya pinjaman masih berproses, clear, insyaallah tidak ada masalah,” tegasnya saat ditemui.
Bupati juga membantah spekulasi mengenai perubahan nominal pinjaman. Ia menegaskan, jumlahnya tetap Rp 215 miliar sesuai kesepakatan awal. “Tetap, tidak ada perubahan,” ujarnya.
Menurut Arief, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu izin resmi dari Kementerian Keuangan.
Setelah izin turun, dana pinjaman akan segera dicairkan ke kas daerah dan proyek pembangunan infrastruktur jalan akan langsung dilaksanakan.
“Izin Kementerian Keuangan akan turun kaitannya dengan pinjaman tersebut,” jelasnya.
Dengan demikian, pembangunan yang sangat dinantikan masyarakat Blora bisa segera dimulai untuk mendukung kelancaran mobilitas dan perekonomian daerah.(tos/ade)
Editor : Alfian Dani