BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora bakal menerapkan penggunaan Bahasa Jawa setiap hari kamis pada saat apel dan rapat.
Hal itu ditujukan untuk sebagai bentuk nguri-uri budaya bahasa.
Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi menyampaikan, ide tentang penggunaan bahasa jawa di lingkungan OPD itu hal yang menarik.
Bukan ide yang baru, melainkan memantapkan surat edaran dari gubernur untuk memakai Bahasa Jawa setiap hari Kamis.
“Sebenarnya sudah ada OPD yang menerapkan dan ada yang tidak. Dari hasil diskusi dengan Dinas Perpustakaan dan Permadani Blora nanti kami rumuskan untuk dibuat surat edaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, paling tidak ada pengantar saat acara untuk menggunakan bahasa Jawa.
Hal itu sebagai wujud nguri-uri budaya Jawa, saat ada yang pidato bahasa Jawa harus belajar.
“Kami boleh bangga bisa bahasa asing atau Inggris, tapi harus bangga dengan Bahasa Jawa. Tadi sudah saya sampaikan, semuanya harus belajar sehingga sehari-hari di kantir pun kami minta bisa bahasa Jawa,” ucapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora Mohammad Toha Mustofa mengatakan, setelah diskusi dengan teman-teman kebudayaan itu ada keprihatinan terkait dengan kebiasaan para ASN menggunakan Bahasa Jawa.
Terlebih ada surat edaran Gubernur dan Bupati ada kewajiban di OPD setiap kamis saat apel maupun rapat.
“Melalui momentum itu kami berharap agar semua giat kembali belajar Bahasa Jawa. Teman-teman dari Permadani sudah siap jika OPD, perangkat desa dan sekolah ingin mendalami Bahasa Jawa,” tuturnya. (ari/nana)
Editor : Syaiful Amri