Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

SD 1 Patalan Potensi Regrouping Begini Penjelasan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora

Arif Fakhrian Khalim • Sabtu, 21 Juni 2025 | 05:12 WIB

 

SEPI: Kondisi kelas I di SDN 1 Patalan yang tahun 2024 hanya menerima empat murid baru. ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADARPATI.ID
SEPI: Kondisi kelas I di SDN 1 Patalan yang tahun 2024 hanya menerima empat murid baru. ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADARPATI.ID

BLORA - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Patalan yang terletak di Desa Patalan berpotensi terkena kebijakan regrouping oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

Kebijakan itu menyusul kekosongan pendaftar pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Baca Juga: Lima Bulan Catat 556 Pemohon Rekomendasi BBM Subsidi Begini Penjelasan Dindagkop UKM Rembang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo mengatakan, telah melakukan sosialisasi pada stakeholder, pengawas dan koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan terkait penggabungan sekolah.

Jika mengacu dengan kriteria dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2018, SDN 1 Patalan berpotensi untuk regrouping.

“Untuk dua sekolah yang tidak dapat siswa ini masih kami kaji. Kasus dua sekolah yang tidak menerima murid itu berbeda,” ucapnya.

Baca Juga: Harus Legowo! 3 Peserta Tidak Lolos, 95 Peserta Tes Tertulis Pemilihan Duta Literasi Rembang

Ia menjelaskan untuk kasus di SDN 1 Sumengko Randublatung itu di wilayah tersebut tidak ada usia anak masuk SD.

Letak sekolah juga di dalam hutan dan satu-satunya SD di desa itu.

“Untuk SDN 1 sumengko itu dari akses tidak ada dan kalau digabung ke sekolah Sumengko 2 itu jaraknya terlalu jauh sekitar 4,5 kilometer. Kelihatannya itu terlalu jauh untuk diregrouping,” jelasnya.

Baca Juga: Diperiksa 4 Jam, Kades Cangkring Jadi Tersangka Korupsi APBDes Begini Kasusnya!  

Sunaryo menuturkan untuk kasus di SDN 1 Patalan itu hanya ada tiga anak dan semua anak memilih untuk sekolah swasta dan SDN 2 Patalan.

Jika meninjau persyaratan yang tertera di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2018 itu harus di regrouping.

“Kalau SDN 1 Patalan ya kami regrouping ke SDN 2 Patalan. Untuk korwil ini tugasnya nanti melakukan pendekatan untuk sekolah yang potensi regrouping,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Komisi D : Sekolah Swasta Bukan Musuh, Perlu Ada Inovasi Guru

Kepala SDN 1 Patalan Dhian Mayasari Mengaku untuk masalah regrouping itu masib berkeinginan mempertahankan sekolah.

Pihaknya juga sudah berdiskusi dengan paguyuban wali murid SDN 1 patalan. 

“Banyak dari orang tua yang menginginkan sekolah untuk masih tetap ada. Namun, kembali lagi kebjakan dari pemerintah akan kita lihat dan tunggu bagaimana nanti keputusan dari pemerintah. Kalau sampai saat ini belum ada kabar dari dinas pendidikan,” tuturnya.

Baca Juga: Dinsos P3A Blora Usulkan Dua Lahan Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 2 Begini Penjelasannya

Ia menyampaikan, kedepannya akan mengajak wali murid untuk ikut serta mengaktifkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Tujuannya agar wali murid tahu masih ada kegiatan belajar mengajar.

“Dari pengawas sekolah juga kemarin memberikan semangat dan dukungan positif kepada bapak ibu guru untuk terus berusaha yang terbaik. Kalau semisal nanti jadi dilakukan regrouping ya semoga anak-anak mendapat sekolah yang dekat dari rumah karena orang tua tidak bisa antar jemput,” ujarnya.

Baca Juga: Tetap Mogok Kerja Hingga 21 Juni Polres Jepara Jamin Tidak Melakukan Penindakan

Sebelumnya diberitakan oleh Jawa Pos Radar Kudus, letak geografis SDN 1 Patalan yang hanya mengandalkan satu dukuh yakni Dukuh Karanglegi, Desa Patalan menjadi salah satu faktor tidak ada siswa baru.

Maya menyampaikan jumlah keseluruhan murid di SDN 1 Patalan sebanyak 33 murid dari kelas I hingga kelas VI.

“Kalau nanti ajaran baru kelas VI yang hanya ada tiga murid itu lulus dan tidak ada murid baru, kami hanya ada 30 anak yang belajar di SDN 1 Patalan. Untuk kelas I ada empat murid, kelas II ada enam murid, kelas III ada tiga murid untuk kelas IV ada 9 murid dan kelas V ada 8 murid,” jelasnya. (ari)

Baca Juga: Persijap Jepara Rekrut Wahyudi Hamisi Gelandang Muda Berpengalaman di Liga 1

Editor : Abdul Rochim
#dinas pendidikan #sd negeri #regrouping SD #Sekolah Dasar (SD) #blora