Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

TERUNGKAP! ini Penyebab Bapak dan Anak Tewas Setelah Minum Air Kemasan

Zakarias Fariury • Senin, 3 Maret 2025 | 20:15 WIB
Motif di balik pembunuhan ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, akhirnya terungkap.
Motif di balik pembunuhan ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, akhirnya terungkap.

RADARPATI.ID - Motif di balik pembunuhan ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, akhirnya terungkap.

Pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban diketahui menyimpan dendam mendalam hingga nekat meracuni keduanya.

Tragedi ini terjadi pada Jumat (21/2), saat duka menyelimuti keluarga di Desa Sambonganyar. Dua nyawa sekaligus melayang dalam satu keluarga, yakni Muslikin (45) dan anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian dan analisis laboratorium, diketahui bahwa keduanya meninggal akibat menenggak air mineral yang telah dicampur racun.

Dugaan tersebut mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasilnya, Polsek Ngawen akhirnya menetapkan seorang terduga pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Namun, upaya penangkapan tidak berjalan mudah. Pelaku yang diidentifikasi sebagai MK telah melarikan diri ke luar daerah.

Polsek Ngawen bersama Polres Blora pun melakukan pengejaran hingga ke Kalimantan. Upaya itu membuahkan hasil setelah MK berhasil ditangkap di Samarinda.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan bahwa motif pembunuhan didasari oleh rasa sakit hati dan dendam yang telah lama dipendam pelaku terhadap korban.

“Pelaku merasa sakit hati dan dendam terhadap korban,” ujarnya.

Saat ini, Polres Blora masih terus melakukan pendalaman kasus dan belum menggelar gelar perkara.

Salah satu langkah yang telah diambil adalah pembongkaran makam korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen.

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk kepentingan autopsi dengan melibatkan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk memastikan keberadaan zat beracun dalam tubuh korban setelah mengonsumsi air mineral yang diduga telah dicampur racun.

“Autopsi ini dilakukan untuk mengetahui apakah tubuh korban mengandung zat beracun,” jelasnya.

Pihak kepolisian kini masih menunggu hasil autopsi dari tim Dokkes Polda Jawa Tengah. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bukti tambahan dalam berkas perkara yang tengah disusun.

“Kami belum bisa memastikan kapan hasilnya keluar, namun kami berharap bisa segera diperoleh,” tambah AKP Selamet.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta motif pembunuhan yang menggemparkan warga Blora ini.

Editor : Abdul Rochim
#bapak anak #Peristiwa #pembunuhan #racun #blora