BLORA, RADARPATI.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora mencatat realisasi pajak daerah dari Januari hingga September mencapai Rp 62,4 miliar dari target Rp 69,4 miliar.
Persentase capaian pajak daerah Kabupaten Blora berkisar diangka 90 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD Kabupaten Blora Susi Widyorini menjelaskan, pendapatan tersebut merupakan total pajak dari sepuluh jenis pajak yang ditagih BPPKAD Blora.
Jenis pajak itu meliputi pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan, minerba, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), parkir, air tanah, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Dari data yang kami dapat dari bidang pendapatan itu jumlah pajak tertinggi ada di pajak reklame, PBB P2 dan restoran. Untuk sisa yang lainnya masih kami usahakan untuk terpenuhi," ujarnya.
Ia menambahkan, target sebanyak Rp 69,4 miliar itu akan bertambah jumlahnya sampai nanti penyelesaian anggaran murni.
Pihaknya mengaku optimis akan mencapai target pendapatan dari sektor pajak daerah tersebut.
"Rata-rata realisasi penghasilan pajak sudah 90 persen. Namun masih ada yang dibawah 90 persen itu kami genjot sampai nanti di anggaran perubahan," ucapnya.
Ia mengaku, terkendalanya kesadaran masyarakat membuat potensi pajak sedikit terkendali.
Pihaknya akan terusan berupaya meningkatkan pajak-pajak yang jauh dari realisasi pembayaran.
"Saat ini kami sedang menggenjot pajak restoran dengan inovasi ambyar pak to. Dengan inovasi ini apakah berhasil atau tidak akan kami evaluasi. Jika berhasil, maka perlu inovasi untuk pajak lainnya agar masyarakat dan pelaku usaha sadar untuk kewajiban membayar pajak," tuturnya. (ari/ali)
Editor : Abdul Rochim