Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Penerapan Kenaikan Objek Pajak segera Diterapkan, BPKAD Blora Sebut Belum Final Begini Penjelasannya

Arif Fakhrian Khalim • Selasa, 24 September 2024 | 05:53 WIB
MEGAH: Gedung Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora. ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADARPATI.ID
MEGAH: Gedung Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora. ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADARPATI.ID

KOTA, RADARPATI.ID - Nilai jual objek pajak (NJOP) akan disesuaikan untuk mengerek pendapatan asli daerah (PAD).

Rencananya, bakal diterapkan tahun depan.

Namun, pembahasan penyesuaian masih belum mencapai final.

DPRD Blora akan minta penjelasan usai alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Ika Wulan Prafitri menjelaskan, rencana penyesuaian NJOP diagendakan tahun ini.

Namun, masih dalam pembahasan, belum menemui kata final.

Rencananya, akan diterapkan tahun mendatang.

’’Rencananya begitu (akan ada penyesuaian NJOP), tapi saat ini masih belum final. Menunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyesuaian tersebut tidak ditarget.

Rencana kebijakan tersebut sebagai bentuk upaya Pemkab Blora untuk menambah PAD.

Tentu bakal ada kenaikan persentase harga setiap objek pajak.

Baca Juga: NAHAS! Pergi Pengajian, Empat Rumah Ludes Terbakar Kok Bisa?

"Terkait kenaikan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan. Untuk persentase belum ada angka pastinya,” katanya.

Anggota DPRD Blora terpilih Yuyus Waluyo mengatakan, saat menjabat sebagai Ketua Komisi B memang telah disepakati mengenai rencana kenaikan NJOP.

Tujuan adanya kenaikan itu untuk mengerek target PAD.

Namun, secara mendetail teknis kenaikan tersebut dinas terkait diminta untuk mengkaji.

'’Hasil rapat kami sepakati untuk naik. Namun kami suruh mengkaji terlebih dahulu teknisnya bagaimana,” ungkapnya.

Yuyus menjelaskan, NJOP tanah itu terkait pajak-pajak progresif termasuk menyesuaikan dengan peraturan daerah.

Pihaknya mengatakan, hal tersebut beberapa waktu lalu sudah dibahas.

Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan progres rencana tersebut.

Ia menambahkan, saat ini AKD seperti komisi belum terbentuk.

Pihaknya akan melihat terlebih dahulu.

’’Karena ini kan masih pergantian di DPRD setelah dilantik, kemarin baru pembentukan fraksi. Jadi, untuk personalnya (BPPKAD), kami belum bisa memanggil,” ujarnya. (ari)

Editor : Abdul Rochim
#kenaikan #njop #PAD (Pendapatan Asli Daerah) #BPPKAD #DPRD Blora #blora #bppkad blora