BLORA, RADARPATI.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta segera ada pembahasan terkait adanya usulan kenaikan tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu penting untuk segera memberikan kepastian.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora menyebut memang ada usulan dari BPD yang menginginkan adanya kenaikan gaji maupun kesejahteraan. Sehingga pemerintah harus segera membahas itu. Agar ada kejelasan.
Untuk itu ia berharap segera ada komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti kepala desa, dinas PMD, dan staekholder.
“Kalau gaji BPD, seyogianya kita berprinsip gaji BPD itu berbanding lurus dengan kinerja. Silakan, nanti itu bisa dikomunikasikan. Kalau untuk hal-hal final, ini harus naik, ini harus tidak, saya belum bisa memberikan jawaban,” ucapnya.
Pihaknya pun selaku komisi yang membidangi siap andai diajak membahas hal tersebut. Sehingga didapatkan kepastian.
"Kita siap kalau diajak duduk bareng," imbuhnya.
Belakangan 1.798 anggota BPD se -Kabupaten Blora baru saja dikukuhkan. Pengukuhan tersebut, sejalan dengan peraturan terbaru terkait perubahan masa jabatan Kepala Desa yang telah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Sehingga masa keanggotaan BPD juga disesuaikan agar selaras dengan masa jabatan Kepala Desa, yakni juga menjadi 8 tahun.
"Terkait usulan kenaikan tunjangan, saya tanya Kepala Dinas PMD sekarang berapa. Mohon doanya semoga kemampuan anggaran kita ke depan akan semakin naik lagi.
Kita sudah berpikir, karena BPD menjadi salah satu unsur penyelenggara di desa. Kalau memang nanti kemampuan APBD kita bisa kita naikan, InsyaAllah tunjangannya kita naikan," tandas Bupati.
Terkait masa keanggotaan BPD diperpanjang dua tahun, Bupati Arief menekankan bahwa penyesuaian masa keanggotaan tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi para anggota BPD.
Untuk itu semua anggota BPD diminta dapat bekerja lebih keras lagi dalam mewujudkan harapan dan target di desanya.
"Dengan masa jabatan yang lebih panjang, saudara-saudara diharapkan dapat terus aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Memberikan masukan yang konstruktif, serta menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat," ungkap Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu.
Para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan tersebut diminta untuk segera memetakan persoalan di masing-masing desanya. Termasuk mereview dan mencermati RPJMDes karena ada penambahan masa jabatan. (tos/him)
Editor : Alfian Dani