Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Tiga Staf Bank Artha Diklarifikasi Dugaan Fraud Kasus Kredit Macet Puluhan Miliar, Begini Penjelasannya

Arif Fakhrian Khalim • Senin, 15 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENDALAMAN: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jatmiko saat dikonfirmasi terkait pemanggilan staf bank Blora Artha. ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS
PENDALAMAN: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jatmiko saat dikonfirmasi terkait pemanggilan staf bank Blora Artha. ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS

BLORA, RADARPATI.ID - Kejaksaan Negeri Blora baru-baru ini melakukan pemanggilan staf karyawan Bank Blora Artha.

Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kredit macet yang ada di Bank Blora Artha sebesar puluhan miliar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengatakan, pihaknya masih mendalami terjadinya fraud atau tidak di Bank Blora Artha.

Maka dari itu, pihaknya memanggil tiga staf untuk melakukan klarifikasi.

Pendalaman dugaan tersebut masih di Intel.

"Perkara yang terjadi di Bank Blora Artha ini sebenarnya diluar apa yang menjadi pendampingan kejaksaan. Angka kredit macet yang kami ketahui melalui klarifikasi itu hanya Rp 500 juta dan Rp 100 juta, tidak ada menyebutkan Rp 15 miliar," ujarnya.

Ia menambahkan, tiga staf itu dipanggil pada Minggu lalu.

Pemanggilan itu dilakukan untuk penyelamatan keuangan daerah dan memaksimalkan untuk Bank-bank daerah itu sehat kembali.

"Kami hanya ingin debitur-debitur yang nakal itu untuk sadar dan mengembalikan uang. Pendalaman kasus ini akan terus kami dalami untuk menentukan apakah masuk dalam tindak pidana perbankan murni, keperdataan atau tipikor," tuturnya. (ari/ali)

Editor : Abdul Rochim
#tipikor #bank artha #keuangan #klarifikasi #Kejaksaan #blora #kredit macet #kejaksaan negeri blora