BLORA, RADARPATI.ID - Kejaksaan Negeri Blora baru-baru ini melakukan pemanggilan staf karyawan Bank Blora Artha.
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kredit macet yang ada di Bank Blora Artha sebesar puluhan miliar.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengatakan, pihaknya masih mendalami terjadinya fraud atau tidak di Bank Blora Artha.
Maka dari itu, pihaknya memanggil tiga staf untuk melakukan klarifikasi.
Pendalaman dugaan tersebut masih di Intel.
"Perkara yang terjadi di Bank Blora Artha ini sebenarnya diluar apa yang menjadi pendampingan kejaksaan. Angka kredit macet yang kami ketahui melalui klarifikasi itu hanya Rp 500 juta dan Rp 100 juta, tidak ada menyebutkan Rp 15 miliar," ujarnya.
Ia menambahkan, tiga staf itu dipanggil pada Minggu lalu.
Pemanggilan itu dilakukan untuk penyelamatan keuangan daerah dan memaksimalkan untuk Bank-bank daerah itu sehat kembali.
"Kami hanya ingin debitur-debitur yang nakal itu untuk sadar dan mengembalikan uang. Pendalaman kasus ini akan terus kami dalami untuk menentukan apakah masuk dalam tindak pidana perbankan murni, keperdataan atau tipikor," tuturnya. (ari/ali)
Editor : Abdul Rochim