Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemkab Blora Targetkan Raih Opini WTP Kali Kedua

Arif Fakhrian Khalim • Sabtu, 16 Maret 2024 | 17:40 WIB
HADIR UNDANGAN: Bupati Blora Arief Rohman mendujung serangkaian pemeriksaan terperinci oleh BPK.
HADIR UNDANGAN: Bupati Blora Arief Rohman mendujung serangkaian pemeriksaan terperinci oleh BPK.

BLORA, RADARPATI.ID - Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) telah usai. Bupati beserta jajarannya mendatangi kantor badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Tengah.

Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa dipertahankan seperti tahun sebelumnya.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, ada beberapa hal khususnya dalam perbaikan tata kelola keuangan.

Pihaknya juga berupaya memperbaiki kelemahan serta kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK.

Termasuk berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta penguatan komitmen dan integritas.

"Beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023, diantaranya terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik," ungkapnya.

Pihaknya siap untuk melakukan audit terinci atas LKPD yang telah diserahkan, sebagai lanjutan proses audit interim I pada akhir tahun anggaran 2023 dan audit interim II pada awal 2024.

Dengan telah diserahkannya LKPD unaudited kepada BPK tersebut, kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan secara terperinci.

Dan Pemkab Blora siap untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut.

"Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyusunan LKPD. Untuk itu, Pemkab Blora selalu berupaya mendukung penuh semua proses pemeriksaan melalui arahan kepada seluruh perangkat daerah agar kooperatif menyiapkan data-datanya," jelasnya.

Baca Juga: Bulan Ramadan, Kos hingga Hotel di Grobogan Dirazia Polisi

Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK Perwakilan Jawa Tengah, Puspitanngtyas mengapresiasi atas kepatuhan Pemkab Blora dalam menyampaikan LKPD secara tepat waktu.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Blora, Pemkab Purworejo dan Pemkab Temanggung atas kepatuhannya terhadap peraturan perundangan yang mewajibkan daerah menyampaikan LKPD unaudited sebelum 31 Maret," tuturnya. (ari/ali/ade)

Editor : Alfian Dani
#raih opini WTP #Targetkan #Pemkab Blora #kali kedua